Advertisement
Categories: NewsRagam

Anies Larang Warga Non-KTP DKI ke Tempat Wisata di Jakarta

Advertisement

JAKARTA, HOLOPISCOM – Gubernur DKI Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai Kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di wilayah ibu kota RI itu hingga Minggu (16/5).
“Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei (Minggu),” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/5).
Ia pun mengatakan akan menegur pengelola tempat wisata yang kedapatan menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta.
“Tidak boleh itu [menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta], yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI,” tutur Anies.
Ia menambahkan, tempat wisata baru dibolehkan lagi menerima pengunjung yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta setelah 16 Mei 2021. (zik)

Share
Published by
Selvi Anggriani

Recent Posts

Ini Alasan Mengapa Teh Sebaiknya Tidak Diberikan kepada Anak-anak

JAKARTA - Sudah sejak ratusan tahun yang lalu, teh diklaim memiliki banyak manfaat, terutama bagi…

9 menit ago

Pep Guardiola Soal Kiprah Manchester City di Liga Champions : Kami Terancam (Gugur)

Pep Guardiola sebagai Manajer tentu sadar dengan kondisi Manchester City saat ini. Bahkan pelatih berkepala…

24 menit ago

Viral! Tak Kunjung Diperhatikan Pemerintah, Warga Malang Perbaiki Jalan Sendiri

Video viral diunggah oleh akun TikTok @karang.taruna.tunas.muda di Dusun Sagelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten…

39 menit ago

Arne Slot Nilai Liverpool Bakal Juara Atau Tidak Setelah 19 Laga Dilewatin

Arne Slot enggan memberikan penilain secara dini mengenai peluang juara Liverpool di Liga Inggris musim…

54 menit ago

Tijjani Reijnders Senang Eliano Bela Timnas Indonesia

Tijjani Reijnders mengaku bangga bisa melihat adiknya yaitu Eliano Reijnders membela Timnas Indonesia.

1 jam ago

Sulsel Darurat Narkoba, Tindak 3.500 Pengguna Selama 2024

MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak 3.500 pengguna narkoba di Sulsel selama periode 2024. Kepala…

1 jam ago