JAKARTA,HOLOPIS.COM- Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, meminta ke-75 pegawainya yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi. (STV)
75 Pegawai KPK Yang Di Nonaktifkan Akan Melakukan Konsolidasi
💬 Memuat kolom komentar Facebook...

