JAKARTA,HOLOPIS.COM- Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, meminta ke-75 pegawainya yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi. (STV)
75 Pegawai KPK Yang Di Nonaktifkan Akan Melakukan Konsolidasi
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.