YOGYAKARTA, HOLOPIS.COM – Tersangka NA alias Nani Aprilliani Nurjaman (25) dikabarkan menikah siri dengan target yang juga seorang anggota Polisi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan bahwa target sate beracun adalah anggotanya. Menurutnya, kiriman tersebut ialah urusan pribadi anggotanya dengan tersangka dan tak ada kaitan dengan institusi Polri.
Jika terbukti telah menikah siri dengan NA yang berujung pada kasus rencana pembunuhan melalui sate beracun, target yang anggota Polisi bisa terancam terjerat hukuman disiplin yang tertuang dalam Pasal 5, 8, 9 dan 13.