JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah diminta menyiapkan dengan matang berbagai kebijakan terkait hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan tahun sidang 2020-2021.
Puan menjelaskan, terkait kebijakan tentang pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini, pemerintah harus menyiapkan secara matang mekanisme dan sumber daya pendukungnya. Dia berharap masyarakat juga memahami bahwa pelarangan mudik dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
“Sehingga penerapan dan pengawasan di lapangan akan konsisten,” kata Puan, Kamis (6/5).
Mengenai persiapan pelarangan mudik, Puan memantau langsung pelaksanaannya di Terminal Harjamukti dan Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/5).
Politisi kelahiran Jakarta itu menyatakan akan terus mengawasi dan meminta petugas bekerja dengan disiplin, tegas, namun humanis dan santun dalam menghadapi warga yang bersikeras ingin mudik.
Selanjutnya, Puan juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan kecukupan pasokan bahan makanan pokok di seluruh daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Stabilitas harganya juga harus dijaga sehingga masyarakat tidak semakin terbebani dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, Puan juga menyampaikan beberapa hal yang dinilainya perlu menjadi perhatian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR terkait, antara lain mengenai perkembangan terkini di beberapa kawasan India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah, yang sedang menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, berbagai bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, peristiwa KRI Nanggala 402 yang harus menjadi intropeksi untuk mempersiapkan sistem pertahanan negara yang andal, termasuk menjamin keamanan dan keselamatan prajurit dalam menjalankan tugas.
Kemudian mengenai langkah-langkah pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI yang akan menindak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata di kawasan papua, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.