JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dari 4-17 Mei mendatang. Dalam perpanjangan itu ada 5 provinsi yang ditambahkan.
“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (3/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perekonomian itu mengapresiasi penerapan PPKM mikro yang terus mengalami perbaikan.
Selain diperpanjang, kebijakan ini diperluas di 5 provinsi lagi, Mereka adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
Airlangga menyebut, aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan sebelumnya.
“Namun, pada tempat-tempat hiburan yang sifatnya fasilitas publik diberikan penekanan bahwa penggunaan masker adalah wajib,” tutup dia.
Hingga saat ini sudah ada 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro untuk menekan corona. (zik)
Arsenal harus susah payah mengalahkan Ipswich Town dengan kemenangan tipis 1-0 tanpa balas. Meski begitu,…
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program…
Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta…
Manchester United (MU) masih diselimuti keterpurukan, sang pelatih Ruben Amorim pun mengaku kondisi seperti ini…
Kurang tidur adalah kondisi di mana seseorang tidak mendapatkan waktu tidur yang cukup atau tidur…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan transaksi yang berhasil dibukukan pada ajang Hari Belanja…