JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dari 4-17 Mei mendatang. Dalam perpanjangan itu ada 5 provinsi yang ditambahkan.
“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ke-7 antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual, Senin (3/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perekonomian itu mengapresiasi penerapan PPKM mikro yang terus mengalami perbaikan.
Selain diperpanjang, kebijakan ini diperluas di 5 provinsi lagi, Mereka adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
Airlangga menyebut, aturan pembatasan selama PPKM mikro jilid 7 masih sama dengan aturan sebelumnya.
“Namun, pada tempat-tempat hiburan yang sifatnya fasilitas publik diberikan penekanan bahwa penggunaan masker adalah wajib,” tutup dia.
Hingga saat ini sudah ada 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro untuk menekan corona. (zik)
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.