BANTUL, HOLOPIS.COM – Satreskrim Polres Bantul menangkap Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani merupakan seorang warga di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah empat hari polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat Nani ditangkap. Nani ditangkap di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujarnya.
Saat ini Nani ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.
Selain menangkap Nani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.
“Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya,” katanya.
Diketahui, Nani mengirimkan sate berisi racun sianida untuk seorang yang berprofesi ASN bernama Tommy. Motif pengiriman racun sianida yangvsalat target itu bermotif sakit hati.