JAKARTA, HOLOPIS.COM -WHO telah menerbitkan emergency use listing untuk vaksin Covid-19 Moderna yang berbasis MRNA. Hal ini setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan mempercepat herd immunity.
“Tujuannya adalah untuk membuat obat-obatan, vaksin dan diagnosa tersedia secepat mungkin untuk mengatasi keadaan darurat,” kata WHO dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Minggu (2/5).
Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao mengatakan, penting untuk memiliki lebih banyak vaksin yang tersedia karena masalah embargo pasokan vaksin lain di sejumlah negara, termasuk dari India. Padahal India merupakan salah satu sumber utama vaksin bagi negara-negara lain yang tergabung dalam GAVI (Global Alliance for Vaccines and Immunization).
Pada bulan Januari 2021 lalu, Strategic Advisory Group of Experts WHO (SAGE WHO) telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk semua kelompok usia 18 tahun ke atas.
Pihak Moderna sendiri mengumumkan rencana perluasan jaringan produksinya guna meningkatkan kapasitasnya hingga 3 miliar dosis pada tahun 2022.
Vaksin Moderna yang dibuat negara adidaya Amerika Serikat ini juga akan dipakai di Indonesia dalam program vaksinasi gotong royong atau mandiri. Rencananya vaksin ini akan tiba pada akhir Mei atau awal Juni 2021.
Sebelum Moderna, WHO telah memberikan izin darurat untuk vaksin Pfizer. Setelah itu secara berturut-turut WHO memberikan EUL untuk AstraZeneca serta Johnson n Johnson.
Sejak itu, WHO telah menambahkan vaksin dari Astrazeneca-SK Bio, Serum Institute of India dan vaksin Johnson & Johnson (JNJ.N) ke dalam daftar. (zik)
Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…
Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…
Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…
Oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C…