JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Wakil Presiden Teknologi Informasi dan Operasi Netflix, Michael Kail, terbukti melakukan pencucian uang dan menerima suap dari salah satu vendor saat ia masih menjabat di perusahaan penyedia layanan menonton streaming itu.
Melansir The Verge, Minggu (2/5), berdasarkan data dari Departemen Keadilan AS mantan eksekutif Netflix menjabat pada 2011- 2014.
Hakim menyatakan Michael Kail bersalah karena pencucian uang hingga pemalsuan transfer dan juga pengiriman surat.
Michael Kail dinyatakan bersalah karena menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dan uang untuk kepentingan pribadi saat masih mengisi posisi penting di Netflix.
Gugatan awal datang dari Netflix pada 2014 dengan klaim bahwa Michael Kail telah menerima suap lebih dari 500 ribu Dolar AS dan juga menerima opsi saham dari 9 perusahaan yang menyediakan layanan untuk Netflix.
Pengacara Michael Kail yaitu Julia Mezhinsky mengatakan ia kecewa dengan keputusan persidangan itu.
Ia mengatakan tidak ada bukti yang jelas untuk menjerat kliennya itu ke meja hijau.
Mereka pun tengah menyiapkan banding karena menganggap Michael Kail sebagai aset Netflix yang sangat berharga karena telah membawa Netflix sebagai perusahaan yang sukses membawa perubahan di bidang teknologi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…
Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung langkah pemerintah, dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…