JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus Covid-19 di Kota Bogor naik, hal ini membuat Satgas memutuskan kebijakan pengurangan kerumunan. Selain penerapan ganjil-genap menjelang berbuka puasa, Satgas juga meniadakan salat Idul Fitri atau Salat Id di tingkat kota.
“Untuk meningkatkan pengawasan kapasitas di rumah ibadah, jadi begini, 1 salat tarawih di tingkat kota masih bisa diadakan oleh forkopimda dan sebagainya itu ditiadakan. Jadi tidak ada salat Id, tetapi diselenggarakan di tingkat lokal saja,” jelas Bima.
Bima mengatakan, ibadah tarawih maupun salat Id diizinkan untuk untuk diselenggarakan di wilayah dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.
“Jadi biasanya di tingkatan kota ditiadakan, biasanya di tingkat kota ada penyelenggaraan salat id, biasanya di balai kota atau di kebun raya, tahun ini tidak akan. Jadi tidak ada di Sempur, tidak ada di Kebun Raya, di masjid silakan, tapi prokes 50 persen,” jelas Bima.
Peniadaan salat Id tingkat Kota tak terlepas dari kasus yang mulai naik. Dalam kasus yang ditemukan, terdapat kasus positif Covid-19 setelah divaksin, maupun yang terpapar dua kali.
“Vaksin itu hanya salah satu caranya saja untuk menghindari keterpaparan Covid, itu poin pertama. Nah poin kedua, semakin banyak juga kasus warga terpapar ke dua kali. Jadi ini menyampaikan pesan kepada masyarakat warga harus tetap dan bahkan lebih hati hati sekarang,” jelas Bima.
Bima juga menambahkan, poin ketiga adalah ada kasus tinggi di India, sehingga ada mutasi tren Covid-19 yang lebih cepat menyebar dan lebih membahayakan yang dipicu karena kelalaian warga untuk tetap berkerumun dan tetap mengabaikan protokol kesehatan.
“Berulang kali sudah tegaskan oleh Presiden, Indonesia akan menjadi India kedua apabila kita lalai. Nah karena itu kita mengambil langkah-langkah cepat untuk mengingatkan terus kepada warga. Bahwa kondisinya belum aman. Daripada terjadi kondisi seperti di India, lebih baik sekarang kita berusaha keras untuk mengantisipasi hal itu,” jelas Bima.
Bima mengakui kebijakan tersebut membuat warga tak nyaman. Namun Bima menegaskan, ketegasan kebijakan yang ia buat adalah demi kebaikan bersama.
“Kita ingin mempertahankan kondisi Covid yang landai ini paling tidak sampai seminggu setelah lebaran lah,” imbuhnya.
Selain meniadakan salat Id tingkat kota, Kota Bogor telah menerapkan kebijakan ganjil genap menjelang berbuka puasa. Menurut Bima, penerapan kebijakan kali ini berbeda dengan ganjil genap pertama kali saat status Kota Bogor zona merah. Saat ini merupakan langkah antisipasi adanya kenaikan.
“Nah waktu itu (ganjil genap awal pandemi) kan rem ya, kalau sekarang baru aba-aba saja karena belum naik drastis, hanya ada indikasi menaik. Jadi ini hanya awal, aba aba saja, kita tidak mau sektor ekonomi terpukul sekarang,” pungkasnya. (zik)
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.