HOLOPIS.COM- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memasang stiker khusus, pada angkutan transportasi darat untuk masyarakat yang dikecualikan dari larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani menyebutkan dengan adanya stiker ini dapat membantu petugas di lapangan untuk mengetahui angkutan mana yang boleh melakukan perjalanan ke luar wilayah dan yang tidak diperbolehkan.(STV)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.