Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kemenhub Dan Polisi Akan Keluarkan Stiker Khusus Untuk Perjalanan Di Masa Larangan Mudik

HOLOPIS.COM- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memasang stiker khusus, pada angkutan transportasi darat untuk masyarakat yang dikecualikan dari larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani menyebutkan dengan adanya stiker ini dapat membantu petugas di lapangan untuk mengetahui angkutan mana yang boleh melakukan perjalanan ke luar wilayah dan yang tidak diperbolehkan.(STV)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Jokowi Resmikan Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura-Klaten

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru