Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizJokowi Teken PP No.63 Tahun 2021 Tentang Pembayaran THR dan Gaji Ke...

Jokowi Teken PP No.63 Tahun 2021 Tentang Pembayaran THR dan Gaji Ke 13

JAKARTA, HOLOPIS.COM – PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara pensiunan, dan penerima pensiun akan menerima Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Jokowi berharap, pembayaran THR bisa menggerakkan daya beli masyarakat. Dengan demikian, tingkat konsumsi rumah tangga akan naik dan perekonomian dalam negeri di tengah pandemi diharapkan dapat kembali pulih.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Ingatkan 85 Pekerjaan Bakal Hilang Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan sebanyak 85 juta pekerjaan akan hilang pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berakhir Lesu

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir melemah pada penutupan perdagangan menjelang akhir pekan ini, Jumat (20/9).

PT MRT Jakarta Raih Penghargaan Industry Award di Dubai

PT MRT Jakarta (Perseroda) meraih penghargaan pemenang “Industry Award” 2024 untuk region Eropa, Timur Tengah, Afrika/Asia Pasifik/Amerika.

Dorong Transformasi Perpajakan, Sri Mulyani Teken MLI STTR

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama dengan pimpinan dari 42 negara atau yurisdiksi lain telah resmi menandatangani Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR).