Yamaha dan Honda Dinyatakan Bersalah

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor akhirnya dinyatakan bersalah melakukan kartel harga motor skuter. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda 25 miliar rupiah, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar rupiah.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU