JAKARTA, HOLOPIS.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan bakal menaikkan tarif tol Ngawi-Kertosono mulai besok, Kamis (29/4).
Untuk tarif terjauh kendaraan Golongan I dari Klitik ke Kertosono naik sebesar Rp3.000 dari sebelumnya sebesar Rp88 ribu menjadi Rp91 ribu.
Disampaikan lewat akun Instagram Jasa Marga, Rabu (28/4), kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021.
Beleid mengatur ketentuan penyesuaian tarif jalan tol per 2 tahun sekali berdasarkan perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada wilayah kota madiun.
“Berdasarkan perhitungan tersebut, sejak 2018 hingga 2020 ruas jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38 persen,” jelas perseroan lewat akun @official.jasamargatransjawatol.
Tak hanya golongan I, kenaikan juga berlaku untuk golongan II, III, IV, dan V. (zik)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme seperti pemalakan…
Menyambut puncak kemeriahan akhir tahun 2024, MNCTV menghadirkan Road To Kilau Raya 'Viral 2024' untuk…
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengkonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri kegiatan perayaan Natal…
Arema FC berhasil mengandaskan perlawanan Semen Padang pada lanjutan Liga 1 musim 2024/2025, dengan skor…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus mengakhiri perdagangan pasca libur Natal 2024, Jumat (27/12), dengan…
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menggelar evaluasi pengamanan Natal 2024,…