JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengaku, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian terkait oknum pegawainya yang melakukan alat rapid tes antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut,” katanya dalam rilis yang diterima, Rabu (28/4/2021).
Pihaknya juga mengatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan rapid antigen di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang di Lab Kimia Farma Bandara Kualanamu. Kebanyakan yang di daur ulang adalah alat yang dimasukkan ke hidung yang dibersihkan lagi setelah dipakai.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan jadi barang bukti kasus tersebut.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.