JAKARTA,HOLOPIS.COM-Sejumlah pejabat teras di bank swasta maupun BUMN dianggap ikut mengetahui perkara kasus korupsi yang terjadi di dalam perusahaan PT Asabri.
Setelah sebelumnya ada pejabat dari Bank BCA yang diperiksa, kali ini giliran pejabat dari Bank BNI yang diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan singkat yang disampaikan oleh pihak kejaksaan agung, saksi yang diperiksa tersebut berinisial BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk. BH dijadwalkan diperiksa bersama saksi lainnya yakni DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life;
Namun, hingga usai pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, tidak ada penjelasan mendalam terkait keterlibatan para saksi terkait Bank Bank besar dalam perkara korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI, “singkat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Simanjuntak, Rabu (28/4).
Padahal, beberapa waktu lalu, petinggi Bank PT BCA GW selaku Kepala Grup Hukum Bank BCA juga pernah diperiksa oleh penyidik.
Dalam perkara ini, Keluarga Besar Heru Hidayat dan Nominee-nya serta keluarga Bentjok alias Benny Tjokrosaputro,  terdiri adik TJ dan Dicky Tjokrosaputro dan para Nominee-nya diinterograsi di Gedung Bundar.
Heru Hidayat dan Bentjok adalah dua tersangka dari 9 tersangka Skandal Asabri.  Mereka dalam status tahanan.
Sampai detik ini,   nilai aset yang disita ditaksir baru sekitar Rp10, 5 triliun. Aset itu berupa,  lahan jutaaan M2, tambanf,  Mall,  Hotel,  Lukusan Berlapis Emas,  Puluhan Jam Tangan Mewah,  Rolls Royce dan Range Rover. (STV)