JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri akan menutup jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pada 6-17 Mei 2021 untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah.
“Sama seperti tahun sebelumnya, penutupan jalan tol layang ini untuk mempermudah pengawasan dan penyekatan karena adanya larangan mudik oleh pemerintah,” terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/4) seperti dilansir dari polri.go.id.
Total ada 1.313 personel kepolisian yang menjaga 31 titik pos larangan mudik 2021 yakni:

  • 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo;
  • 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic;
  • 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan;
  • 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur;
  • 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah;
  • 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah;
  • 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede);
  • 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas;
  • 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung;
  • 800 personel menjaga 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
 
“Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus,” terang Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.