Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Klaster Covid-19 Perkantoran Jakarta Melonjak, Pakar: WFH Lebih Efektif dan Realistis

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan pemerintah dan institusi kerja disarankan untuk kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan terjadinya lonjakan klaster perkantoran di DKI Jakarta.
Menurut Dicky, kebijakan WFH perlu kembali diperketat pada perusahaan non-esensial, sementara perusahaan yang dikecualikan atau perusahaan esensial dapat bekerja secara WFH dan work from office (WFO) dengan porsi yang pas sesuai kajian epidemiologis.
“WFO (Work From Office) yang cenderung meningkat dan mendekati situasi sebelum pandemi ini yang salah kaprah. Jadi namanya WFH harus terus diterapkan, walaupun orang itu pernah komorbid lalu sudah divaksin dan dia disuruh masuk, itu salah. Ini klaster perkantoran secara global nomor dua paling sering, setelah klaster rumah tangga,” jelas Dicky dilansir dari CNN Indonesia.
Dicky turut menilai bahwa para pekerja kantor sebenarnya memiliki kemampuan dan potensi lebih banyak dalam melakukan pekerjaan secara mobile. Ditambah mereka memiliki penghasilan tetap, sehingga WFH tak berdampak berdampak pada mereka.
Dengan begitu, para pekerja kantoran diharapkan dapat meminimalisir penyebaran kasus covid-19 di Indonesia, terlebih lagi masih banyak pekerja informal yang tidak bisa mengandalkan pekerjaan secara mobile selama pandemi.
Sementara di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 per 20 April lalu, disebutkan ketentuan WFH 50 persen dan WFO 50 Persen.
Meski begitu, Dicky menilai bahwa saat ini perkantoran di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain hampir 100 persen WFO. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah dan institusi berkoordinasi untuk kembali menerapkan kebijakan WFH sebagaimana mestinya.
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 per 20 April lalu, disebutkan ketentuan WFH sebanyak 50 persen, dan WFO 50 Persen.
Meski demikian, Dicky menilai bahwa saat ini perkantoran DKI Jakarta dan beberapa daerah lain masih menerapkan hampir 100 persen WFO. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah dan institusi berkoordinasi untuk kembali menerapkan kebijakan WFH sebagaimana harusnya dilakukan. (zik)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral