Advertisement
Categories: Ragam

Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di KTP-el

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditjen Dukcapil memberikan penjelasan terkait dengan banyaknya masyarakat yang perlu mendapatkan pemahaman utuh dengan upaya Ditjen Dukcapil Kemendagri membantu para transgender membuat KTP-el dan KK.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh ingin memberikan penjelasan yang utuh. Menurut Pakar Hukum Administrasi dan Sosiologi Hukum itu, di dalam KTP-el tidak ada kolom jenis kelamin “Transgender”.
“Kalau dia laki-laki, ya, dicatat sebagai laki-laki, kalau dia perempuan juga dicatat sebagai perempuan. Dicatat sesuai jenis kelamin yang aslinya. Kecuali buat mereka yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk adanya perubahan jenis kelamin.
Dalam kasus yg berbeda, perubahan jenis kelamin seperti yang terjadi dengan Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang,” kata Dirjen Zudan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (25/4).
Jadi, kata Zudan, bila transgender sudah merekam datanya, pasti tercatat menggunakan nama asli.
“Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di KTP-el? Tidak bisa, sebab urusan mengganti nama dan ganti kelamin harus ada putusan dari Pengadilan Negeri terlebih dulu,” kata Zudan gamblang.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, Dukcapil memang pro aktif membantu memudahkan KTP-el buat kaum transgender. Dasar hukumnya dalam UU No. 24 Tahun 2013 juncto UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial.
“Kita melayani kaum transgender sesuai aturan UU Adminduk dengan jenis kelaminnya laki laki dan perempuan. Tidak ada jenis kelamin yang lain. Sesuai apa aslinya kecuali yang sudah ada penetapan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin. Dukcapil wajib melayani mereka sebagai bagian dari WNI penduduk di Indonesia. Mereka juga mahluk Tuhan yang wajib kami layani dengan non diskriminasi dan penuh empati,” demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Share
Published by
MHD

Recent Posts

Libur Natal Berakhir, Harga Emas di Pegadaian Masih Mager

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…

12 menit ago

Layanan Serambi MyPertamina Dukung Perjalanan Lancar Selama Libur Nataru

Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…

27 menit ago

Prakiraan Cuaca Jabar Jumat 27 Desember, Waspada Hujan Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…

37 menit ago

Menkomdigi Apresiasi Dukungan Grab Indonesia dan OVO dalam Pemberantasan Judi Oline

Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung langkah pemerintah, dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan…

42 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jateng Hari Ini, Ada Potensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

57 menit ago

Logo Baru Komdigi: Simbol Kolaborasi dan Inklusivitas Digital

Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…

1 jam ago