Advertisement

Penyidik KPK Terima Suap

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Penyidik KPK tersebut masuk KPK tanggal 1 April 2019, dan hasil tesnya menunjukkan potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bahwa seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas. Penyidik juga manusia, yang memiliki keinginan dan kebutuhan.
Integritas, iman yang kuat, serta sadar akan perilaku dan budaya yang baik menjadi kunci agar tak terjerumus dalam perbuatan yang tercela.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Harun Masiku Masih Buron, Setyo KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama

Ketua KPK, Setyo Budiyanto tak menampik lembaganya masih berhutang dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang…

1 jam ago

Mandi Kucing, Bikin Pasangan Makin Garang di Ranjang

Memiliki kehidupan seksual yang sehat dan memuaskan adalah aspek penting dalam hubungan pasangan. Salah satu…

2 jam ago

Warganet Bandingkan PPN 12 dengan Zakat, Anak Buah Sri Mulyani Jawab Gini

Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan…

2 jam ago

Tak Cuma Bikin Suami Puas, Posisi Bercinta Ini Bikin Tubuh Makin Aduhai

Memiliki berat badan ideal menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum wanita. Tak heran jika banyak…

3 jam ago

Airlangga : Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Dicapai Bertahap, Mulai 5% di Tahun Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada…

3 jam ago

Sebut PPN Harus Naik, Arief Poyuono : Kalau Gak Gimana Negara Bayar Utang Peninggalan Jokowi?

Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…

4 jam ago