JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Penyidik KPK tersebut masuk KPK tanggal 1 April 2019, dan hasil tesnya menunjukkan potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bahwa seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas. Penyidik juga manusia, yang memiliki keinginan dan kebutuhan.
Integritas, iman yang kuat, serta sadar akan perilaku dan budaya yang baik menjadi kunci agar tak terjerumus dalam perbuatan yang tercela.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto tak menampik lembaganya masih berhutang dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang…
Memiliki kehidupan seksual yang sehat dan memuaskan adalah aspek penting dalam hubungan pasangan. Salah satu…
Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan…
Memiliki berat badan ideal menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum wanita. Tak heran jika banyak…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada…
Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…