Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Pemerintah Resmi Melarang Sementara Pemberian Visa Untuk Warga Negara India

HOLOPIS.COM-WNI yang berada di India diizinkan pulang ke Indonesia, Namun kepulangan para WNI diharuskan melalui protokol kesehatan ketat, sebelum berangkat dan saat tiba di tanah air.
WNI wajib karantina 14 hari, serta wajib tes PCR 2 kali.(STV)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Prabowo Subianto Dijadwalkan Temui Presiden Filipina

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraannya ke sejumlah negara yang ada di kawasan Asia.

Momen SBY Datang ke Rumah Prabowo

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kamis (19/9). Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbincang sambil ngopi bareng dalam satu meja.

Monkey Pox Ditularkan oleh Homo Seksual

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru