HOLOPIS.COM-WNI yang berada di India diizinkan pulang ke Indonesia, Namun kepulangan para WNI diharuskan melalui protokol kesehatan ketat, sebelum berangkat dan saat tiba di tanah air.
WNI wajib karantina 14 hari, serta wajib tes PCR 2 kali.(STV)
Pemerintah Resmi Melarang Sementara Pemberian Visa Untuk Warga Negara India
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.