HOLOPIS.COM- Pemerintah memperpanjang masa larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Kini larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan yaitu mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.
Ketentuan baru tersebut tertera dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo (STV)
Pemerintah Perpanjang Waktu Larangan Mudik
💬 Memuat kolom komentar Facebook...

