JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung, Muhammad Faizin mengatakan, nama presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga tidak dimuat dalam Kamus Sejarah Indonesia.
“Nama Gus Dur tidak dimasukkan ke jajaran tokoh yang ada. Nama Gus Dur hanya muncul sebagai pelengkap sejarah beberapa tokoh di antaranya tokoh Ali Alatas yang ditunjuk sebagai Penasehat Menteri Luar Negeri pada masa pemerintahan Gus Dur. Selain itu nama Gus Dur digunakan untuk melengkapi sejarah tokoh Megawati Sukarnoputri dan Widjojo Nitisastro,” kata Faizin, Rabu (21/4/2021).
Dilansir dari laman nu.or.id, Faizin juga mengaku heran adanya sosok Abu Bakar Ba’asyir yang justru dimuat dalam kamus tersebut.
“Justru dalam buku ini, ada beberapa nama yang dipertanyakan kemunculannya oleh masyarakat di antaranya sosok Abu Bakar Ba’asyir yang termuat di halaman 11. Sosok mantan narapidana kasus terorisme yang menolak membuat pernyataan tertulis setia pada ideologi Pancasila justru muncul pada buku yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, kamus ini juga menuai kontroversi dengan hilangnya nama KH Hasyim Asy’ari. Faizin mengatakan hilangnya kedua tokoh itu tidak bisa menjadikan buku ini menjadi rujukan pembelajaran bagi peserta didik.
“Namun dengan hilangnya nama dua tokoh Nahdlatul Ulama yakni KH Hasyim Asy’ari di jilid I dan KH Abdurrahman Wahid di jilid II menunjukkan buku ini tidak bisa menjadi rujukan pembelajaran di sekolah dan madrasah,” tuturnya.
Terkait hilangnya nama KH Hasyim Asy’ari, Kemendikbud mengakui adanya keteledoran. Kemendikbud menegaskan tidak ada kesengajaan menghilangkan nama tersebut.
Video viral kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Bahkan, salah…
JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mempertanyakan profesionalitas…
Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis,…
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus…
Dalam rangka menciptakan suasana perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan…