JAKARTA, HOLOPIS. COM- Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mendorong agar instansinya bisa menjadi instansi yang bisa bebas dari kegiatan pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Untung di pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri dalam acara sosialisasi dan internalisasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurut mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut, sudah saatnya organisasi Kejaksaan menjadi modern, yang lebih mengutamakan pelayanan publik dalam penegakan hukum melalui pembenahan sistem.
“Sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli),” kata Untung yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Selasa (20/4).
Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, Setia Untung juga didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung AmirYanto dan diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi serta Para Kepala Kejaksaan Negeri.
Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan program ini sudah seharusnya menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan.
“Ini tentu akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan, ” tandasnya.
Dalam program ini, dijelaskannya, ada 5 (lima) Strategi yang harus menjadi perhatian yaitu Pimpinan dan Jajaran (pegawai) harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama.
Kemudian memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik (masyarakat).
“Kejaksaan juga harus bisa menciptakan program yang menyentuh publik (masyarakat) melalui program program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir, ” tambahnya.
Selain itu, Kejaksaan juga harus Melakukan monitoring dan evaluasi Manajemen media, mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik (masyarakat).(STV)