MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Polri Tetapkan Paul Zhang Sebagai Tersangka

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Iya sudah (tersangka), kemarin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, Jozeph juga melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.
“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ujar Rusdi.
Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman dan sempat berpindah ke Hongkong. Aparat tengah memburu Jozeph berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan interpol.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru