yandex
Kamis, 2 Januari 2025

Polri Tetapkan Paul Zhang Sebagai Tersangka

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Iya sudah (tersangka), kemarin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (20/4/2021).
Rusdi mengatakan Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. Selain itu, Jozeph juga melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.
“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ujar Rusdi.
Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman dan sempat berpindah ke Hongkong. Aparat tengah memburu Jozeph berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan interpol.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral