Advertisement

Pemerintah Melarang Masyarakat Melakukan Takbir Keliling

Advertisement

JAKARTA,HOLOPIS.COM-Pemerintah resmi melarang kegiatan takbir keliling menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kegiatan takbir yang sudah menjadi budaya di Indonesia ini, hendaknya dilakukan di mushola atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(STV)

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Jumat 27 Desember Polda Metro Jaya Siapkan 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…

3 menit ago

Begini Prakiraan Cuaca Jakarta Usai Libur Natal, Ada Potensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

13 menit ago

SIM Keliling di Jakarta: Lokasi, Jadwal, dan Syarat pada 27 Desember

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 27 Desember 2024 beroperasi di…

18 menit ago

Generasi Muda dan Perkembangan Startup di Indonesia Tahun 2024

Tahun 2024 jadi saksi pertumbuhan luar biasa ekosistem startup di Indonesia! Para startup kini gak…

33 menit ago

Fabio Quartararo Optimis Menghadapi MotoGP 2025 dengan Dukungan Yamaha

Yamaha terus melakukan perbaikan untuk menghadapi balapam di MotoGP 2025, setelah hasil yang kurang baik…

48 menit ago

Hasil Semifinal Piala AFF 2024 : Vietnam Libas Habis Singapura 2-0 Tanpa Balas

Vietnam sukses mencuri kemenangan kontra Singapura pada lag pertama semifinal Piala AFF 2024, dengan skor…

1 jam ago