JAKARTA,HOLOPIS.COM-Pemerintah resmi melarang kegiatan takbir keliling menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kegiatan takbir yang sudah menjadi budaya di Indonesia ini, hendaknya dilakukan di mushola atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(STV)
Pemerintah Melarang Masyarakat Melakukan Takbir Keliling
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.