Advertisement
Categories: NewsPolhukam

Adik Heru Hidayat Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara Korupsi Di PT Asabri

Advertisement

JAKARTA,HOLOPIS.COM- Kejaksaan Agung terus mendalami perkara korupsi yang ada di tubuh PT Asabri dan telah merugikan negara diperkirakan mencapai Rp23,7 triliun.
Penyidik pun kali ini menggali keterangan dari keluarga salah satu tersangka dalam perkara tersebut yakni Heru Hidayat.
Sebelum ini, keluarga Bentjok alias Benny Tjokrosaputro, terdiri adik TJ dan Dicky Tjokrosaputro dan para Nominee-nya diinterograsi di Gedung Bundar.
Heru Hidayat dan Bentjok adalah dua tersangka dari 9 tersangka Skandal Asabri. Mereka dalam status tahanan.
Sampai detik ini, nilai aset yang disita ditaksir baru sekitar Rp10, 5 triliun. Aset itu berupa, lahan jutaaan M2, tambanf, Mall, Hotel, Lukusan Berlapis Emas, Puluhan Jam Tangan Mewah, Rolls Royce dan Range Rover.
Namun, hingga rampung pemeriksaan belum diketahui adakah temuan aset baru dari pemeriksaan adik Heru Hidayat, berinisial SH.
Juga, selain itu belum ada langkah untik mentersangkakan Nominee dan Manajer Investasi, yang diduga turut atau diajak turut serta bermufakat jahat, guna kuras kas PT. ASABRI.
Kapuspenkum Leonard EE. Sumanjuntak mengatakan pemeriksaan guna mencari fakta hukum, untuk memgumpulkan alat bukti.
“Tentu, semua untuk membuat terang tentang pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. ASABRI, ” katanya, di Jakarta, Senin (19/4).
Leonard menerangkan Nominee tersangka HH, yang diperiksa adalah NHP.
Walau demikian, dalam keterangannya tidak disebutkan Nominee dalam transaksi saham apa, berapa volume dan nilainya.
Hingga kini, belum ada satu Nominee pun yang dijadikan tersangka. Dalam UU Perseroan, praktik Nominee dilarang.
Pada bagian lain, Leonard mengatakan tim penyidik juga memeriksa APH selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Ungggul (BTEK) Tbk.
APH mengacu Anne Patricia Sutanto dengan jabatan Komisaris Utama.
Perusahaan yang bergerak pengolahan kakao, pabriknya berlokasi, di Jakan Raya Serang Km. 68, Desa Julang, Cikande, Serang, Banten.
Afialasi anak perusahaan, diantaranya PT. Golden Harvest Cacao.
Sampai usai pemeriksaan, tidak diketahui apakah perusahaan ini terkait dengan Bentjok, mengingat ratusan hektar lahannya disita Kejagung.
Atau terkait dengan kepemilikan PT. Golden Harvest, sebab sebelum ini lahan PT. Harvest (Properti) milik Bentjok disita, di Banten ?
Selain itu, Kejagung periksa Dwinanto Amboro (Dirut PT. Treasure Fund Investama) dan TJT (Head Dealer PT. Maybank Asset Management).
Sebelum ini, manajer investasi dari dua perusahaan bolak -balik diperiksa di Gedung Bundar. (STV)

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Logo Baru Komdigi: Simbol Kolaborasi dan Inklusivitas Digital

Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…

1 detik ago

Jumat 27 Desember Polda Metro Jaya Siapkan 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…

15 menit ago

Begini Prakiraan Cuaca Jakarta Usai Libur Natal, Ada Potensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

25 menit ago

SIM Keliling di Jakarta: Lokasi, Jadwal, dan Syarat pada 27 Desember

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 27 Desember 2024 beroperasi di…

30 menit ago

Generasi Muda dan Perkembangan Startup di Indonesia Tahun 2024

Tahun 2024 jadi saksi pertumbuhan luar biasa ekosistem startup di Indonesia! Para startup kini gak…

45 menit ago

Fabio Quartararo Optimis Menghadapi MotoGP 2025 dengan Dukungan Yamaha

Yamaha terus melakukan perbaikan untuk menghadapi balapam di MotoGP 2025, setelah hasil yang kurang baik…

1 jam ago