JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya batu bara memiliki dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan, lingkungan hidup, dan perekonomian negara. Pada aspek kesehatan, misalnya, pembakaran batu bara menyimpan risiko kesehatan publik yang besar karena polusi udara yang ditimbulkan.
Koordinator Bersihkan Indonesia Ahmad Ashov Birry mengatakan bahwa Batu bara membebani Indonesia dengan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Dari hulu ke hilir, biaya kesehatan, lingkungan dan sosial dari industri ekstraktif yang tidak diperhitungkan, dan pada akhirnya harus ditanggung rakyat.
“Batu bara juga mengancam ketahanan pangan. Konsesi pertambangan batu bara mengancam seperlima tanah produktif yang seharusnya mendukung agenda ketahanan pangan Indonesia. Selain itu, biaya kesehatan dampak dari PLTU Batubara mencapai sekitar Triliunan untuk setiap tahun operasi pembangkit”, ujarnya.
Ashof juga mengatakan bahwa Batu bara, mengandung unsur racun termasuk logam berat dan radioaktif.
“Ketika batubara dibakar di pembangkit listrik, unsur beracun ini terkonsentrasi pada hasil pembakaran menjadi abu terbang dan abu padat”, ujarnya.
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan langkah kebijakan yang serius untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan beralih pada penggunaan energi terbarukan.
RUU Cipta Kerja yang Baru saja di Sahkan
Koordinator bersihkan indonesia Ahmad Ashov Birry mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil dari Gerakan Bersihkan Indonesia mengungkapkan bagaimana substansi dan proses UU Cipta Kerja Omnibus Law dikuasai oleh konflik kepentingan. Seperti ditandai sebelumnya dengan revisi UU KPK dan UU Minerba. Mereka mengabaikan suara rakyat bahkan melemahkannya.
“Konflik kepentingan akan mendorong pejabat publik mengambil keputusan dan kebijakan yang tidak berdasarkan pada kepentingan rakyat”, ujarnya.
Gerakan Bersihkan Indonesia hadir untuk mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama aktif dalam mendorong perubahan kebijakan energi, ekonomi dan lingkungan.
Koalisi Bersihkan Indonesia akan terus mendampingi masyarakat yang terdampak oleh pertambangan batubara, dan akan berusaha untuk Mendorong moratorium izin pertambangan dan PLTU batubara yang diikuti dengan menyusun peta jalan untuk meninggalkan batubara dan energi kotor sebagai kutukan sumber daya alam, bertransisi menuju energi terbarukan yang adil dan berkelanjutan. (Mhd)
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan kinerja perdagangan saham selama sepekan menjelang tutup tahun 2024,…
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya capital outflow atau aliran modal asing keluar yang cukup deras…
Liverpool kokoh di puncak klasemen Liga Inggris 2024/2025 pasca laga Boxing Day, diikuti Arsenal yang…
Cleveland Cavaliers nampaknya masih terlalu tangguh bagi Denver Nuggets, pada lanjutan NBA kali ini Donovan…
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan selama 1 (satu) tahun…
JAKARTA - Rakaman video dashcam tampak memperlihatkan detik-detik insiden kecelakaan yang menimpa seorang warga pengguna…