JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan zona merah Covid-19 di Indonesia pekan ini meningkat meski tidak signifikan.
Menurut data per 11 April, terdapat 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah Covid-19. Jumlah tersebut menjadikan sebanyak 2,14 persen daerah berstatus zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah zona merah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengendalian Covid-19.
Tidak seperti minggu lalu, minggu ini tidak ada kabupaten/kota yang berstatus zona merah di Pulau Jawa.
“Perkembangan ini harus ditindaklanjuti dengan konsistensi dan pengendalian Covid-19 yang baik dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Maupun penyusunan kebijakan antisipatif, maupun perubahan perilaku di daerah,” kata Wiku, Selasa (13/4).
Wiku mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona oranye mengalami kenaikan dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Indonesia didominasi oleh zona oranye, yakni sebanyak 61.48 persen.
Sementara, zona kuning turun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona kuning di Indonesia sebanyak 34.63 persen.
Lalu, zona hijau mengalami kenaikan dari 7 menjadi kasus 8 kabupaten/kota. Artinya sebanyak 1,75 persen daerah di Indonesia berstatus zona hijau.
Zona merah terbanyak berada di provinsi Bali dengan 5 kabupaten/kota.
Pulau Jawa didominasi dengan zona oranye. Terdapat beberapa daerah berstatus zona kuning, tapi tidak ada yang berstatus zona hijau di Pulau Jawa.
Namun pekan ini Tangerang Selatan sudah menjadi zona oranye.
Adapun yang menjadi zona merah sejak pekan lalu adalah: Badung (Bali) Gianyar (Bali) Buleleng (Bali) Tanah Laut (Kalimantan Selatan) Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
Sebagai catatan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Adapun indikator yang digunakan antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan. (Mhd)
Berikut ini daftar 11 zona merah dilansir laman Peta Risiko:
1. Sumatera Utara
- Deli Serdang
- Kota Medan
2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
3. Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
4. Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
- Tanah Bumbu
5. Bali
- Badung
- Gianyar
- Buleleng
- Kota Denpasar
- Tabanan