Minggu, 29 Desember 2024

Nasib Sandi, Protes Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok Berujung Dipaksa Mengundurkan Diri

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang petugas damkar di Pemkot Depok bernama Sandi menjadi buah bibir di media sosial setelah bersuara mengenai dugaan korupsi di lingkup internal kantornya. Keberanian Sandi mengungkap soal dugaan korupsi ini berbuah surat peringatan (SP) hingga paksaan untuk mengundurkan diri. Pihak Damkar Depok membantah adanya korupsi.
Kasus ini bermula ketika Sandi melakukan aksi protes di kantor Damkar Pos Balai Kota Depok, beberapa waktu lalu. Saat aksi, Sandi membawa poster bertulisan ‘Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!’.
“Asal mulanya karena seperti itu, kita minta tuntut hak kita, terus apa aja itu kan sama pejabat itu didiemin. Itu (kejadian fotonya) pas banget saya posting, itu karena sudah kesel,” kata Sandi kepada wartawan, Senin (12/4).
Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Terakhir 2018 itu juga sepatu sepatu kami bukan yang sepatu bot, sepatu PDL itu nggak ada safety-nya sama sekali. Enggak ada besi pengamannya, yang depan enggak ada besinya, yang bawah enggak ada besinya. Istilahnya kami kadang untuk panggilan warga evakuasi itu kan ya sempet ada kejadian temen kena beling, tapi pejabat diam aja,” ujarnya.
Selain itu, Sandi mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.
“Terus kami selama 2 tahun, tahun 2019 sampai 2020, 2021 sekarang juga kita belum (mendapatkan baju pemadam kebakaran). Untuk 2021 sudah ngukur baju, katanya, tapi 2019 dan 2020 itu kita enggak dapat baju, tapi saya cari tahu ternyata ada buktinya memang sudah ada anggarannya itu, nah tapi bajunya itu di mana?,” jelasnya.
Sandi juga mengungkap adanya pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif sebesar Rp 1,7 juta, namun yang diterima hanya Rp 850 ribu.
“Temen-temen protes setelah itu ada duit mitigasi dan penyemprotan, 2 kegiatan di situ. Kita pertanyakan duit kegiatan tandatangan kita Rp 1,7 juta sekian, tapi nerima duitnya hanya Rp 850 ribu, separuhnya, jadi dibagi dua kepada teman,” ujarnya.
Diminta mengundurkan diri
Sandi mengaku sempat mempertanyakan soal pemotongan insentif. Namun, bukan jawaban yang diterima, Sandi justru disuruh untuk mengundurkan diri karena menanyakan pemotongan insentif tersebut.
“Ya ditanya seperti itu, ‘Sudah kamu nggak ngerti, kalau kamu protes mulu ya bikin surat pengunduran diri aja, masih banyak yang mau kerja di damkar’. Anak-anak kalau secara seperti itu, sudah 5 tahun omongan mereka seperti itu,” ungkapnya.
Selain mendapat ancaman, Sandi mengaku kena SP setelah mengungkap dugaan korupsi tersebut. Sandi sendiri tidak tahu alasan dia dikenai SP.
“Begitu juga saya, kemarin saya dikasih SP, Danru saya nanya ‘Kenapa anak buah saya dikasih SP, dalam hal apa?’. Terus saya juga pertanyakan SP saya dalam hal apa, kalau dalam kerjaan saya kerja rajin, saya masuk terus, sampai saya sakit saya bekerja, enggak pernah enggak masuk, pejabat cuma intinya ngasih SP,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo buka suara soal dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang diungkap petugas bernama Sandi. Tjahjo meminta pejabat Damkar Depok tak mengusik Sandi.
“Saya kira nggak boleh (diintervensi),” ucap Tjahjo di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (15/4/2021).
Tjahjo mengatakan semua warga negara berhak melaporkan dugaan adanya dugaan korupsi. Termasuk, katanya, Sandi sebagai anggota Damkar Kota Depok.
“Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Tjahjo, Sandi tak perlu khawatir untuk melaporkan. Dia mempersilakan Sandi melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Silakan mau lewat Kepolisian, ke Kejaksaan, ke KPK, nggak ada masalah,” ujarnya. (Mhd)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral