yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Masyarakat Diizinkan Mudik Sebelum 6 Mei

JAKARTA, HOLOPISCOM – Korlantas Polri mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Istiono menegaskan larangan mudik baru mulai berlaku pada 6-17 Mei.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” tutur Istiono.
“Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, Kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.
“Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan pada 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral