HOLOPIS.COM – Salat yang hanya ada di bulan suci Ramadan adalah salat tarawih, yakni rangkaian salat yang dilakukan sebanyak 11 rakaat maupun 20 rakaan dengan masing-masing salat sebanyak 2 rakaat salam.
Salat ini dilakukan setiap malam usai salat Isya di sepanjang bulan suci Ramadan dan berhukum sunnah muakkadah, di mana ketika dilakukan akan sangat baik dan berpahala, sementara jika tidak dilakukan pun seseorang tidak berdosa.
Lantas mengapa umat Islam dianjurkan menjalankan salat tarawih sepanjang bulan suci Ramadan, ternyata selain menjalankan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW, ada keutamaan lain yang terkandung jika salat sunnah tarawih ini dilaksanakan.
Keutamaan Salat Tarawih
Salat tarawih memiliki beberapa keutamaan, antara lain ;
1. Umat Islam yang mengerjakannya akan diampuni terkait dosa masa lalu.
2. Salat tarawih adalah salat sunah yang juga dikerjakan oleh Nabi Muhammad semasa hidup beliau. Tentu jika dikerjakan maka akan sangat berpahala.
3. Mengerjakan salat tarawih berjamaah akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan salat semalam suntuk.
Tidak hanya itu saja, ada pula waktu yang sangat mustajabah di sepanjang bulan suci Ramadan itu, yakni malam lailatul qadar. Di mana pahala yang ditawarkan oleh Allah SWT adalah siapapun yang menjalankan ibadah di malam itu sama halnya ia menjalankan ibadah selama 1.000 bulan. Nah, bagaimana jika salat tarawih itu kita juga laksanakan di malam lailatul qadar?.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barang siapa yang salat malam pada Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosa yang lampau.” (HR. Bukhari No. 37 1904, 1905).

Manhaj ulama tentang kriteria dosa yang diampuni Allah SWT
Mengenai dosa yang dimaksud dalam hadis di atas, terjadi perbedaan pandangan di kalangan ulama. Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam buku Nihayah al-Muhtaj seperti dilansir laman NU Online, mengungkapkan, menurut Al-Imam al-Haramain (‘Abdul Malik bin ‘Abdillah bin Yusuf atau Al-Juwaini) yang dimaksud tersebut adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar.
Sementara itu, bagi Ibnu al-Mundzir, hadis tersebut adalah perkataan umum, dengan harapan diampuninya seluruh dosa-dosa orang yang menggelar salat tarawih, baik yang termasuk dosa kecil maupun dosa yang besar.
Betapapun adanya perbedaan pandangan tersebut, melaksanakan salat tarawih tetap menjadi kesunnahan.