Jumat, 17 Januari 2025

Periksa Saksi, Sidang Habib Rizieq cs Tak Disiarkan Live

HOLOPIS.COM – Hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan persidangan terharap Habib Rizieq Shihab. Agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Namun, persidangan hari ini tidak akan disiarkan secara live oleh PN Jakarta Timur seperti biasanya.
Berdasarkan keterangan dari Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal. Bahwa alasan mengapa agenda sidang hari ini tidak disiarkan secara live, karena sudah memasuki materi pemeriksaan saksi.
“Karena (sidang) telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, proses persidangan tak lagi disiarkan secara langsung,” kata Alex pada hari Minggu (11/4).
Menurut Alex, langkah itu bertujuan mencegah saksi saling mengontak atau melakukan tindakan kongkalikong sebelum sama-sama memberi keterangan; sesuai Pasal 159 ayat 1 KUHAP.
“Hakim ketua sidang meneliti apakah saksi-saksi yang dipanggil sudah hadir dan memberi perintah pencegahan saksi berhubungan satu sama lain.”
Namun, sidang masih bersifat terbuka. Para pengunjung dan media masih dapat menyaksikan tayangan pada monitor di lobi PN Jaktim.
“Sidang digelar terbuka untuk umum, tapi tak lagi disiarkan,” imbuh Alex. (MIB)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral