JAKARTA,HOLOPIS.COM- Pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di masjid hanya boleh dilakukan di daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Fuad Nasar mengatakan ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama mengenai Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah (STV)
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…
Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…
Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…
Sobat Holopis yang akan bepergian saat libur Nataru 2025 yang melalui jalan tol Trans Jawa…
Bagi Sobat Holopis yang ingin datang lagsung ke Perayaan Natal Nasional 2024, bisa melakukan pendaftaran…
Natal Nasional 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 Desember 2024 di Indonesia Arena GBK yang…