JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengimbau agar panitia acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq dibatalkan saja
Hal ini karena pertimbangan pandemi Covid-19, serta rencana panitia yang mengundang massa dengan jumlah sampai 10.000 orang di Jl KS Tubun.
Imbauan ini disampaikan Kombes Pol Heru kepada Kepala Keamanan FPI saat itu, yakni Maman Suryadi.
“Saya bersama Kasat Intel saya Ferikson bertemu dengan Ustadz Maman, kami duduk di Hotel Shantika kebetulan Maman menginap di sana,” kata Heru saat memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim PN Jakarta Timur, Senin (12/4).
Memang saat ini, pilihannya adalah bertemu dengan Maman yang juga menjadi bagian penting dalam acara yang digelar oleh ormas yang kini telah dibubarkan oleh pemerintah itu. Karena di saat itu ia sulit menemui Habib Rizieq secara langsung.
“Kami tidak langsung ketemu terdakwa karena terdakwa ada di dalam (kediamannya -red) dan situasi sudah ramai dan kami komunikasi dengan Ustadz Maman karena beliau kepala pengamanan,” jelasnya.
Imbauan itu dilakukan pula karena kondisi di waktu tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi virus korona.
“Saya beritahukan ke Ustadz Maman kalau bisa acara tersebut dibatalkan karena masih ada PSBB, tapi Ustadz Maman merasa kesulitan, yang dia bisa lakukan hanya mengeliminir jumlah massa,” ujarnya.
Hanya saja, apa yang disampaikan Maman kepada pihaknya justru tidak terealisasikan. Heru tidak bisa berspekulasi apakah imbauan itu disampaikan Maman kepada Habib Rizieq atau panitia inti lainnya atau tidak. Karena usai beraudiensi, pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi di sekitar Petamburan.
“Dalam praktiknya massa tetap hadir banyak, kurang lebih 7 ribu (orang) kami tidak bisa hitung secara tepat,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintel) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon menyatakan, bahwa aparat Kepolisian sama sekali tidak memberikan ijin acara kerumunan yang digelar oleh Habib Rizieq dan keluarganya itu.
“Polisi tidak mengeluarkan ijin kegiatan tersebut,” tegas Ferikson.