JAKARTA, HOLOPIS.COM – Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melakukan aksi di depan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini menggunakan protokol kesehatan, dan membawa 4 tuntutan yang ingin disampaikan.
“Dalam aksi hari ini kami membawa empat tuntutan, pertama Meminta Hakim MK Membatalkan OMNIBUSLAW UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Khususnya Cluster Ketenagakerjaan, kedua Berlakukan UMSK Tahun 2021, ketiga Bayar THR 2021 Secara Penuh dan Tidak Dicicil dan keempat Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ramidi, Sekjen KSPI di Jakarta, Senin (12/4).
Ramidi menjelaskan, bahwa aksi hari ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja melainkan di 20 Provinsi lainnya. “hari ini kami melaksanakan aksi secara virtual maupun aksi secara hadir disini, selain itu di 20 Provinsi dan ribuan buruh di pabrik-pabrik juga melakukan aksi yang sama,” jelasnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan hari ini, Selasa (24/12), menjelang…
Ketika berbicara tentang perayaan Natal, tak lengkap rasanya tanpa hadirnya berbagai hidangan lezat yang menggugah…
Arsenal harus rela kehilangan Bukayo Saka dan Raheem Sterling karena sama-sama mengalami cedera dalam waktu…
Jadwal Boxing Day Liga Inggris atau pertandingan spesial Natal 2024 tersedia di artikel ini. Simak…
JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto telah dicekal bepergian…