ACEH, HOLOPIS.COM- Lagi-lagi pengungkapan kasus narkoba terjadi di Provinsi Aceh, pada selasa 6 April 2021 BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Bea Cukai, memusnahkan ladang ganja seluas sembilan hektare, di Lhokseumawe, Aceh.
Belum ada sepekan, Jumat 9 April 2021, Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 50 kilogram. Polisi juga menangkap empat pelaku di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Timur.(STV)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.