yandex
Senin, 6 Januari 2025

Pemerintah Tidak Melarang Mudik Dalam Kota

JAKARTA,HOLOPIS.COM- ⁸Pemerintah resmi berlakukan larangan mudik lebaran 2021, mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk wilayah aglomerasi.
Juru bicara kementrian perhubungan Adita irawati,mengatakan ada 36 kota dalam 8 wilayah aglomerasi, yg tetap bisa melakukan perjalanan mudik, alias mudik lokal. Pengecualian pergerakan transportasi di wilayah aglomerasi hanya berlaku untuk moda transportasi darat dan kereta api. (STV)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral