JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya masih menunggu aturan pemerintah terkait aturan larangan mudik lebaran 2021 sebelum nantinya melakukan pengamanan.
“Apa nanti ada penyekatan mudik, kita masih menunggu kebijakan pemerintah terkait (larangan mudik),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Menurut Yusri, berbagai pengamanan termasuk penyekatan tidak diberlakukan jika pemetintah sudah menetapkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. “Kalau pemerintah bilang dilarang mudik, baru kita rencana pengamanan kita siapkan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, sejauh ini penyekatan dan filterisasi baru akan diberlakukan untuk mengantisipasi kegiatan saur on the road (SOTR) saat Ramadhan.
“Iya filterisasi untuk sahur on the road. Tentatif kita akan berlakukan mulai pukul 23.00 sampai 05.00 WIB,” kata Yusri.
Yusri sebelumnya mengatakan, penyekatan untuk filtersiasi kendaraan akan melibatkan TNI dan pemerintah daerah (pemda).
“Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi, dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI,” kata Yusri, Rabu (7/4/2021).
Penyekatan akan dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB di jalan protokol yang biasa dilintasi masyarakat dalam kegiatan SOTR, salah satunya dari Bundaran Senayan hingga Harmoni. “Filterisasi seperti apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul, ini upaya preventif yang kita lakukan,” katanya.
“Gunanya apa? Salah satunya untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada orang berkumpul,” tutup Yusri. (zik)