Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Sidang Rizieq Sihab Akan Dilanjutkan Minggu Depan Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah nota keberatan Muhammad Rizieq Shihab ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sidang akan dilanjutkan pada haru Senin (12/4).
Agenda sidang akan dilanjutkan, dengan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Kita majukan ke hari Senin aja ya. Pemeriksaan saksi-saksi hari Senin ya. Sidang yang akan datang hari Senin 12 April,” kata Ketua Suparman Nyompa, Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Selasa (6/4).
Baca juga : Nota Keberatan Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Sihab Ditolak
Saksi yang akan dihadirkan nantinya akan bersaksi, untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
“Kalau sama saksinya di perkara 221 dan 226 dipilah-pilah disatukan saja. Karena ada banyak saksi di situ,” pinta Suparman.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru