JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti.
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.