JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 akan dibuka tiga hari lagi, tepatnya pada 9 April mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Tjahjo, berdasarkan keterangannya pada Selasa (6/4).
Dia mengatakan terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini. Di antaranya, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id. Tjahjo juga mengimbau agar pelamar saat ini mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang diperlukan.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” imbaunya
Tjahjo menjelaskan calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Untuk itu, Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan atau percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” katanya. (RPG)