JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri membatalkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan peliputan. Surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.
Kapolri Cabut Telegram Yang Baru Saja Diterbitkan
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.