Dalam sehari tercatat 300 sampai 400 pengendara yang ditilang melalui ETLE

0 Shares

JAKARTA – HOLOPIS.COM – ETLE atau tilang elektronik secara nasional resmi diterapkan di 12 daerah sejak 23 Maret 2021. Khusus di Jakarta, ada penambahan sejumlah kamera baru di beberapa titik.
Dalam sehari tercatat 300 sampai 400 pengendara yang ditilang melalui ETLE.
“Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, kamis (1/3).
Meski begitu, pengendara yang ketahuan melanggar tak langsung ditindak. Polisi sampai dengan saat ini masih melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama di lokasi baru pemasangan ETLE.
“Di lokasi lokasi kamera ETLE yang baru itu kita sosialisasi kita masih melakukan edukasi. Belum kita lakukan pengiriman surat konfirmasi untuk kita lakukan penindakan, belum,” jelas Fahri.
“Artinya di kamera 41 tambahan dan etle mobile itu kita masih lakukan edukasi. karena semenjak kita launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi kan,” tambahnya.
Fahri mengatakan, pelanggaran yang paling mendominasi yakni menerobos lampu merah dan melewati marka jalan.
“Masih didominasi menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 41 kamera tilang elektronik (ETLE) di Jakarta. Jika digabung dengan jumlah awal, total 98 kamera akan mengawasi jalanan Ibu Kota. (RPG)

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis