JAKARTA – HOLOPIS.COM – ETLE atau tilang elektronik secara nasional resmi diterapkan di 12 daerah sejak 23 Maret 2021. Khusus di Jakarta, ada penambahan sejumlah kamera baru di beberapa titik.
Dalam sehari tercatat 300 sampai 400 pengendara yang ditilang melalui ETLE.
“Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, kamis (1/3).
Meski begitu, pengendara yang ketahuan melanggar tak langsung ditindak. Polisi sampai dengan saat ini masih melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama di lokasi baru pemasangan ETLE.
“Di lokasi lokasi kamera ETLE yang baru itu kita sosialisasi kita masih melakukan edukasi. Belum kita lakukan pengiriman surat konfirmasi untuk kita lakukan penindakan, belum,” jelas Fahri.
“Artinya di kamera 41 tambahan dan etle mobile itu kita masih lakukan edukasi. karena semenjak kita launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi kan,” tambahnya.
Fahri mengatakan, pelanggaran yang paling mendominasi yakni menerobos lampu merah dan melewati marka jalan.
“Masih didominasi menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 41 kamera tilang elektronik (ETLE) di Jakarta. Jika digabung dengan jumlah awal, total 98 kamera akan mengawasi jalanan Ibu Kota. (RPG)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.