AMERIKA SERIKAT, HOLOPIS.COM – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden  mengumumkan serangkaian langkah untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan anti-Asia di Amerika Serikat, diantaranya dengan menyalurkan dana sebesar 49,5 juta US dollar atau sekitar (Rp 719 miliar). Dana tersebut, diambail dari dana pemulihan virus (COVID-19) untuk program yang membantu korban kekerasan.