JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, penggunaan alat Ge-Nose untuk pemeriksaan covid 19 bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat, laut, dan udara, harus dievaluasi ulang.
Hal ini dikarenakan banyaknya beberapa kekeliruan yang ditemukan dari alat tersebut dibandingkan dengan hasil pemeriksaan PCR.
“Dilihat GeNose ini sudah berapa banyak miss dan kelirunya, misalnya sekarang kita positif namun PCR-nya negatif dan sebaliknya seberapa banyak yang dites negatif namun terbukti terinfeksi Covid-19 dengan tes PCR,” ujar Zubairi.
Zubairi juga mengatakan, beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam melakukan evaluasi terhadap alat deteksi Covid-19 diantaranya sensitivity rate, specificity rate, dan predictive value.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu poin aturan dalam SE yaitu mengizinkan pelaku perjalanan transportasi udara untuk menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.
Sebelumnya, penggunaan GeNose C19 sebagai alat pemeriksaan pelaku perjalanan hanya boleh dilakukan untuk perjalanan menggunakan kereta api antarkota.
GeNoSe C19 sendiri merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendeteksi virus corona melalui hembusan napas.
Dibolehkan Sebagai Syarat Naik Pesawat, IDI Minta GeNose Dievaluasi Ulang
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.