JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) tunai hari ini, Senin (29/3). Salah satu jaring pengaman sosial yang disalurkan kali ini yakni bantuan tunai pengganti Bantuan Sosial Non-Tunai alias bantuan sembako.
Kabar penyaluran insentif Rp 200.000 per bulan hingga satu tahun ini, disampaikan oleh Kementerian Sosial selaku penanggung jawab bantuan.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, mengatakan bantuan ini diproyeksikan akan disalurkan buat 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun besaran dana yang diberikan, yakni sebesar Rp 2,4 juta per KPM. Dengan skema penyaluran yakni Rp 200.000 per bulan selama satu tahun.
Adapun persyaratan utama masyarakat yang berhak menerima bansos tunai ini, yakni mereka yang tercatat sebagai keluarga dengan kondisi ekonomi terendah di daerah masing-masing.
Selain itu, mereka juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan lainnya, dana tersebut hanya boleh dibelanjakan untuk 4 jenis pangan. Mulai dari pangan yang merupakan sumber karbohidrat, sumber protein nabati, protein hewani, hingga sumber vitamin dan mineral.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…
Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…