JAKARTA, HOLOPIS.COM – Indonesia dilanda pandemi sejak tahun 2020, sejak itu pula pergerakan orang dalam jumlah besar menjadi hal yang dihindari oleh pemerintah, karena dapat menimbulkan cluster baru penyebaran virus Covid-19. Mudik lebaran menjadi momok yang dikhawatirkan pemerintah karena fenomena ini berlangsung tiap tahun, dan membuat pergerakan banyak orang. Itu sebabnya tahun 2021 ini Indonesia masih menetapkan larangan mudik.
Tapi tahu kah anda, sejarah mudik di Indonesia?
Mudik merupakan salah satu tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang terjadi saat Hari Raya besar di Indonesia, salah satunya Hari Raya Idul Fitri. Hampir setiap tahun masyarakat berbondong-bondong pulang untuk bertemu keluarga di kampung halaman. Fenomena tahunan ini sudah terjadi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu.
Secara epistemologi mudik berarti pulang kampung halaman. Sehingga bisa diartikan bahwa mudik merupakan suatu perjalanan pulang ke kampung halaman dalam kurun waktu tertentu untuk bertemu dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
Banyak orang memaknai kata mudik berasal dari budaya di Indonesia. Hal ini sering dikaitkan dengan bahasa jawa yang berarti “mulih disik” atau dalam bahasa Indonesia pulang dulu. Selain itu dalam bahasa Betawi kata mudik berarti udik atau kampung.
Sebenarnya tradisi mudik sudah berjalan sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada zaman dahulu para perantau pulang ke kampung halaman untuk membersihkan makam para leluhur.
Kemudian sekitar tahun 1970-an baru berkembang istilah mudik di Indonesia. Ketika itu Jakarta menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang dianggap paling maju dari kota lainnya di Indonesia. Sehingga banyak sekali orang-orang desa yang merantau ke Jakarta, setelah itu lahirlah istilah mudik yang berarti pulang ke kampung halaman.(Tri)
Sejarah Mudik di Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.