JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tidak terulang kembali. Menurut Azis, proses adminstrasi yang berbelit-belit sudah seharusnya dipangkas termasuk audit yang memakan waktu relatif panjang.
“Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat. Insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes. Ini juga menjaga semangat rekan-rekan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona,” terang Azis dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (27/3).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif naskes ini, khususnya dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dana insentif sebesar Rp 3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.
“Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dnegan pemerintah daerah (Pemda), dinas kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif,” pintanya
Azis juga meninta Menteri Kesehatan untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh pemda dan dinkes, sehingga tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes. “Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes,” tegasnya
Azis menambahkan, keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait masih ada nakes yang belum mendapatkan insentif juga harus ditindaklanjuti. “Pak Wamenkes Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes sudah ada dan tinggal disalurkan. Harapannya proses audit BPKP segera rampung,” terangnya.
Ke depan, DPR meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti ini. “Saya berharap skema insentif pada tahun 2021 dirubah regulasi. Agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dan ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khsusnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien Covid-19,” paparnya.
Terakhir, Azis menegaskan, Pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp 176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp 63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
“Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun. DPR berharap, langkah Pemerintah ini menuai hasil maksimal, tentu dengan dorongan dari pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Keterlambatan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Jangan Sampai Terulang
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.